SuaraSumut.id - Sebanyak 39 sopir angkot terjaring razia tim gabungan positif narkoba. Kekinian mereka ditangani oleh BNNP Sumut.
"Kita sudah menjaring sebanyak 39 sopir angkot. Mereka ditahan di BNNP Sumut karena positif narkoba," kata Kadis Perhubungan Medan, Iswar Lubis melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (22/12/2021).
Selain mengamankan puluhan sopir, kata Iswar, pihaknya juga menilang ratusan angkot.
"Ada 125 tilang STNK. Namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.
Baca Juga:Tampil Kece Tapi Tetap Nyaman, Ini 5 Ide Outfit untuk OOTD saat Natal dan Tahun Baru
Selain itu saat ini ia sudah mengamankan sebanyak 41 angkot yang tidak memenuhi syarat dan terpaksa harus di tahan oleh petugas di lapangan. Razia dilakukan untuk kepentingan bersama masyarakat Kota Medan.
"Kita ingin memastikan bahwa pelayanan angkutan Kota kita itu dilakukan oleh kendaraan yang memenuhi syarat administrasi," katanya.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif demi kebaikan Kota Medan.