SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli), terhadap sopir angkot di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Pria berinisial HSS (25) ditangkap di lampu merah timbangan Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Minggu (19/12/2021) malam.
"Iya, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kapolsek Perbaungan Iptu M Pandiangan kepada SuaraSumut.id, Senin (20/12/2021) siang.
Selanjutnya HSS dibawa ke Mako Polsek Perbaungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Mendagri Apresiasi Sumbar Atas Realisasi APBD yang Tinggi
Dalam video yang beredar, wajah sangar HSS saat meminta uang kepada sopir tidak lagi nampak saat ditangkap polisi.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat, kepada para sopir angkot atas perbuatan saya yang meresahkan. Maka dengan ini saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum," tukasnya.
Sebelumnya, video menunjukkan pria diduga melakukan pungli kepada sopir angkot viral di media sosial.
Terlihat pria menghampiri sopir angkot dan meminta sejumlah uang. Sang sopir diduga tidak terima dan merekam perbuatan pria tersebut.
"Nih kau viralkanlah, kau fotokanlah," kata pria dalam video.
Baca Juga:Mau Sukses? Hindari Melakukan 5 Hal yang Merugikan Ini
Melihat dirinya terus menerus direkam, pria itu langsung naik pitam. Pria itu langsung menarik tangan sopir angkot.
"Cak turun kau, maksud kau apa itu. Udah hebat kau," kata pria tersebut.
Sopir angkot akhirnya pasrah memberikan Rp 6 ribu ke pria itu dan pergi meninggalkan lokasi.
Kontributor : M. Aribowo