SuaraSumut.id - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Sumatera Utara (Sumut), diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Ketua LPA Paluta, Mulatua Parlindungan Siregar mengatakan, peristiwa berawal saat korban pergi ke warung untuk membeli jajanan, Senin (20/12/2021). Korban disebut melewati depan rumah terduga pelaku berinisial S (60).
"Korban dipanggil dan dibujuk S masuk ke rumahnya. Di sana korban mendapat perlakuan yang tidak sopan," katanya, kepada SuaraSumut.id, Kamis (23/12/2021).
Perbuatan itu terungkap saat orang tua korban curiga dengan uang yang diberikan kepada anaknya masih bersisa.
Baca Juga:Mutasi Besar-besaran di Tubuh Densus 88, 60 Pamen Dirotasi
"Kenapa masih bersisa uang jajanmu, korban menjawab ada uwak-uwak tadi kasih uang Rp 2 ribu. Uwak-uwak itu lakukan begini (meraba-raba korban)," kata Mulatua menirukan ucapan ibu korban.
Pengakuan tersebut membuat keluarga korban geram dan membuat laporan
kasus ini ke pihak berwajib.
"Unit PPA (Polres Tapsel) sudah mendampingi korban ke RSUD melakukan Visum et Repertum, kita harap laporan ini ditindaklanjuti," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:12 Momen Haru Pemberkatan Nikah Joshua Suherman dan Clairine Clay