SuaraSumut.id - PT KAI Divre I Sumut mencatat, sebanyak 19 kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api di Sumatera Utara.
"Dari Januari hingga Desember terjadi 19 kali kelakaan. Ada 8 korban meninggal dan 13 orang luka ringan," kata Vice President PT KAI Divre I SU, Yuskal Setiawan, Jum’at (24/12/2021).
Melansir digtara.com--jaringan sura.com, penyebab utama kecelakaan mayoritas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
"Kepada pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi pelintasan kereta api," katanya.
Baca Juga:Tutup Program Magang DPR, Puan Maharani Bicara Soal Demokrasi
Diharapkan ke depan masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan.
"Masyarakat diimbau lebih mengutamakan jalur lalu-lintas kereta api saat sedang melintas," tukasnya.