Heboh Preman Lempari Usaha Laundry di Medan Pakai Telur dan Oli, Pemicunya Uang Keamanan

Seorang preman di Medan, Sumatera Utara (Sumut), melempari tempat usaha laundry di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan telur dan oli.

Riki Chandra
Selasa, 28 Desember 2021 | 17:27 WIB
Heboh Preman Lempari Usaha Laundry di Medan Pakai Telur dan Oli, Pemicunya Uang Keamanan
Pelaku diduga pelempar tempat usaha laundry di Medan. [Dok.Digtara.com]

SuaraSumut.id - Seorang preman di Medan, Sumatera Utara (Sumut), melempari tempat usaha laundry di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan telur dan oli. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pria itu lantaran tidak diberi uang keamanan.

Kejadian itu pun viral di media sosial Instagram @medanheadline.news. Pemilik usaha laundry, Cristi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/12/2021). Dia belum mengetahui siapa sosok pria tersebut.

“Peristiwanya 2 kali, pertama telur tanggal 26, terus yang kedua oli tanggal 27 Desember,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).

“Setiap hari dia datang bang, dia maksa-maksa dia bilang kalau kalian buka usaha di sini, kalian harus bayar kepada pemuda setempat, masa kalian buka usaha di sini enak-enak saja,” katanya lagi.

Baca Juga:Bantah Tudingan Kader PDIP Sumut, Ibu Remaja Korban Penganiayaan di Medan Menangis

Tak hanya itu, Cristi mengatakan, saat pria itu datang kedua kalinya, pelaku membawa pisau dibungkus kertas. Lantas, pisau tersebut dikibas-kibaskan sambil memukul tiang laundry.

“Dia bilang kalau kalian tidak mau bayar, nanti kalo ada kejadian di ruko ini jangan cari kami,” bebernya.

Setelah pelemparan telur dan oli, pria diduga pelaku pun datang kembali dan mempertanyakan untuk berdamai.

“Dia bilang gimana kalian mau damai ga? Terus aku jawab harus bayar ya kalau tidak mau diganggu lagi? Dia bilang iyalah harus bayar enak-enak aja kalian cari makan di sini ga bayar,” ucapnya.

Geram melihat tingkah laku, diduga pelaku dirinya langsung memvideokan diduga pelaku yang langsung kabur meninggalkan tempat usahanya. Dia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga:Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

sumut | 13:37 WIB

Tak lama berselang, datang salah seorang personel Satpol PP dan meminta agar jemaat membubarkan diri dari depan kantor wali kota.

sumatera | 11:54 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

sumut | 01:50 WIB

Dirinya meminta sejumlah uang kepada pemilik rumah.

sumatera | 15:27 WIB

Bobby juga sempat berkeliling melihat booth-booth fashion yang ikut memeriahkan event tersebut dengan menampilkan berbagai brand-brand lokal.

sumut | 14:48 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak