Polisi di Aceh Dibacok Saat Tangkap Pelaku Pembacokan

Warga yang melihat mencoba menghentikan dengan cara melemparkan batu sehingga pelaku pingsan.

Suhardiman
Rabu, 29 Desember 2021 | 09:35 WIB
Polisi di Aceh Dibacok Saat Tangkap Pelaku Pembacokan
Ilustrasi-kasus pembacokan. [Shutterstock].

SuaraSumut.id - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, Bripka Mufiza dibacok oleh ZR (40).

Mufiza dibacok saat menangkap ZR yang disebut telah membacok dua warga bernama M Amin (45) dan Pendi (22).

Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul mengatakan, peristiwa berawal saat korban bersama rekannya mendapat laporan adanya seorang pria yang membacok warga.

"Saat mendatangi lokasi untuk memberikan pengamanan, pelaku merapat ke arah mobil patroli dan menyerang korban menggunakan pisau dapur," katanya, melansir Antara, Rabu (29/12/2021).

Melihat pelaku terus menyerang Mufiza berulang kali, kata Samsul, rekan korban mencoba menghentikan serangan itu menggunakan sebuah tongkat.

Namun, pelaku jutru berbalik menyerang Rustam. Akibatnya Rustam keluar dari pintu mobil patroli sebelah kiri untuk menarik Mufiza agar terhindar dari serangan pelaku.

"Setelah keduanya keluar dari mobil patroli, pelaku kembali menyerang Bripka Mufiza yang saat itu jatuh di parit sebelah kanan jalan," katanya.

Warga yang melihat mencoba menghentikan dengan cara melemparkan batu sehingga pelaku pingsan.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bripka Mufiza bersama dua warga lainnya yang menjadi korban pembacokan dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit.

"Untuk motifnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologi Pemulung Di Bima Meninggal Usai Disuntik Vaksin Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini