Wali Kota Medan Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi di Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperbolehkan lokasi hiburan malam beroperasi di malam pergantian Tahun Baru 2022.

Riki Chandra
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:37 WIB
Wali Kota Medan Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi di Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memperbolehkan lokasi hiburan malam beroperasi di malam pergantian Tahun Baru 2022. Hal itu dinyatakan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Sesuai dengan PPKM Level 1 dibolehkan dengan jam tidak lebih dari jam 10 malam,” kata Bobby, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, untuk pesta kembang api saat ini masih dalam proses pembahasan. Dia belum bisa memastikan larangan tersebut, namun ia mengatakan setiap yang tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan.

“Itu tadi kami diskusikan untuk pesta kembang api, yang penting kita jaga ini tidak boleh ada kerumunan jadi sebisa mungkin tidak ada kerumunan,” jelasnya.

Baca Juga:Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor pada Malam Tahun Baru 2022

Bobby melarang beberapa tempat hiburan yang ada di kota Medan seperti taman-taman dan tempat hiburan lainnya yang ada di kota Medan.

“Ada 6 titik yang kemungkinan akan terjadi kerumunan itu kita jaga khusus seperti Lapangan Merdeka, Ringroad, dan tempat lain ini kita jadikan prioritas untuk tidak menimbulkan kerumunan,” tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat saat malam pergantian tahun tidak jangan ada masyarakat berkerumun demi menjaga angka lonjakan covid 19 .

“Kita sepakati bersama-sama bagaimana dalam rangka tahun baru ini kita menyepakati jangan ada kerumunan,” ujarnya.

Baca Juga:Pesan Ganjar ke Warga: Malam Tahun Baru, Mari Berdoa di Rumah Saja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini