Kaleidoskop Peristiwa Menghebohkan di Sumut Sepanjang 2021

Mulai dari terkuaknya jagal kucing, bencana longsor, bentrok partai politik, bisnis vaksin ilegal hingga pembunuhan sadis.

Suhardiman
Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:07 WIB
Kaleidoskop Peristiwa Menghebohkan di Sumut Sepanjang 2021
Kaleidoskop Peristiwa Menghebohkan di Sumut Sepanjang 2021. [Suara.com/Suhardiman]

Hal ini mengakibatkan sejumlah orang luka-luka, Jumat 5 Maret 2021. Adapun korban dalam peristiwa bentrok, yaitu dua petugas dari SPBU serta seorang aparat desa setempat.

Densus 88 Sita Kotak Amal

Tim Densus 88 mengamankan 500 kotak amal di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/3/2021).

"Kurang lebih 500 kotak amal diamankan Tim Densus 88 di Deli Serdang," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga:Lagi Asyik Kayuh Becak, Pensiunan PNS Probolinggo Tewas Disikat Minubus

Ia mengatakan, diamankannya sekitar 500 kotak amal ini merupakan rangkaian melakukan pendalaman terhadap 18 orang terduga teroris yang diamankan di Medan, Belawan, dan Tanjungbalai.

Tewas Ditembak OTK

Pada Minggu 28 Maret 2021 dinihari, seorang pria bernama M Ridho Gufa (37) tewas ditembak OTK di pinggir Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan.

Kekinian kasus tersebut belum terungkap oleh petugas kepolisian. Pelaku penembakan juga masih berkeliaran.

Bencana Longsor

Baca Juga:Prostitusi Artis CA, Kantong Barang Bukti Tertera Nama Cassandra Angelie

Bencana longsor yang terjadi di kawasan proyek PLTA Batang Toru, Kamis (29/4/2021). Insiden itu menyebabkan belasan orang hilang diduga tertimbun tanah. Satu orang yang hilang merupakan pekerja asal China pada proyek tersebut.

Tanah yang longsor berupa tebing tinggi lebih kurang 50 meter dan lebarnya juga lebih kurang 50 meter. Sebagian material longsor jatuh ke dasar Sungai Batang Toru.

Daur Ulang Alat Rapid Test

Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus daur ulang alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, motif tersangka demi mendapatkan keuntungan. Kegiatan yang telah dilakukan sejak Desember 2020 itu, diperkirakan sudah meraup keuntungan sekitar Rp 1,8 miliar.

"Barang bukti yang diamankan uang Rp 146 juta. Kita prediksi selama beroperasi meraup keuntungan mencapai Rp1,8 miliar," kata Panca Putra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini