SuaraSumut.id - Dua orang pria di Medan diduga pencuri motor babak belur dihajar warga. Keduanya berinisial MS (32) dan BW (42) ditangkap warga karena tepergok saat beraksi.
Peristiwa terjadi di Kelurahan Gelugur Darat II, Medan Timur, Sabtu (1/1/2022).
"Keduanya sudah kita amankan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Minggu (2/1/2022) malam.
Kedua pelaku beraksi menggasak satu unit motor milik warga yang terparkir di rumahnya.
Baca Juga:Hasil Liga Inggris: Brentford, Brighton dan Leeds United Amankan Poin Penuh
Namun sial, aksi keduanya gagal setelah warga memergoki perbuatan mereka. Warga kemudian mengepung, menangkap dan menghajar kedua pelaku.
"Kepling setempat melaporkannya kepada kita. Personel kemudian turun ke lokasi dan mengamankan keduanya," ujarnya.
Dari keduanya disita barang bukti satu unit motor dan kunci T. Keduanya bersama barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Newcastle United Siap Tampung Pierre-Emerick Aubameyang