SuaraSumut.id - Penemuan ikan berukuran besar atau ikan raksasa viral di media sosial. Ikan itu ditemukan warga di lokasi banjir di Lhokseumawe, Aceh.
Ikan itu tampak diangkat ke atas dari saluran. Beberapa pria berusaha menarik ikan tersebut.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh memastikan bahwa ikan yang ditemukan adalah ikan arapaima. Habitat aslinya di Sungai Amazon.
"Betul (jenis arapaima), aslinya dari Sungai Amazon," kata Kepala DKP Aceh Aliman, melansir Antara, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:Waduh! Bukannya Kerja Jaga, Oknum Satpam Ini Malah Jambret Perempuan
Sebelumnya, BKSDA Aceh telah lakukan pengecekan terhadap penemuan ikan raksasa tersebut.
Aliman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ikan itu dipelihara di salah satu toko ikan hias di Lhokseumawe. Kemudian karena sudah mati dibuang ke saluran terdekat.
"Infonya ikan itu sudah mati duluan baru dibuang ke sungai," katanya.
Ikan jenis arapaima dilarang beredar di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudidayaan, peredaran, dan pengeluaran jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan ke dalam dan dari wilayah pengelolaan perikanan negara.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara ikan tersebut karena sifatnya yang buas dan pemangsa bagi ikan spesies lain.
Baca Juga:Maritim Malaysia Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Ton Daun Keratom, 2 Warga Ditahan
"Selain itu, dapat mengancam populasi ikan lainnya jika lepas ke perairan umum," tukasnya.