Pengacara Pelatih Biliar Soal Dugaan 'Ditunggangi': Tak Bisa Dibuktikan Jadi Fitnah

Gumilar memastikan tidak ada yang menunggangi laporan Choki ke Polda Sumut.

Suhardiman
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:30 WIB
Pengacara Pelatih Biliar Soal Dugaan 'Ditunggangi': Tak Bisa Dibuktikan Jadi Fitnah
Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang bersama puluhan pengacara mendatangi Polda Sumut. [digtara.com]

SuaraSumut.id - Pelatih biliar Khoiruddin Aritonang telah melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi ke polisi.

Laporan pria yang akrab disapa Choki itu disebut oleh pihak Edy  diduga 'ditunggangi' orang lain. Pengacara Choki pun merespons  soal tudingan tersebut.

Gumilar Aditya Nugroho selaku pengacara Choki mengaku, tudingan itu dapat menjadi fitnah bila tidak serta merta bersama dengan bukti.

"Kalau mereka tidak bisa buktikan nanti jadi fitnah," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:Ahok Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Saat Jabat Gubernur DKI

Gumilar memastikan tidak ada yang menunggangi laporan Choki ke Polda Sumut.

"Saya memastikan gerakan ini murni gerakan hukum tidak ada yang menunggangi," ungkapnya.

Terkait dengan rencana pihak Tim Hukum Edy Rahmayadi yang akan melaporkan balik dengan pasal UU ITE, Gumilar mengaku hal itu bukan ancaman.

"Saya kira itu bukan ancaman, itu adalah langkah-langkahnya mereka sah-sah saja. Jika misalnya mereka membuat laporan (silahkan), karena sebagai warga negara," ujarnya.

"Saya tidak mau berkomentar jauh, yang jelas kami fokus terhadap laporan kami, kedua kita sesuai dengan prosedur hukum saja," sambungnya.

Baca Juga:Pemerintah Optimis Varian Omicron Bisa Terkendali dengan Baik, Apa Alasannya?

Disoal mengenai pemberian tali asih dan bonus Rp 100 juta kepada Choki, ia mengaku hal itu merupakan haknya yang diberikan oleh negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini