SuaraSumut.id - Sebanyak 52 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen atau ilegal gagal masuk ke Malaysia.
Mereka diamankan petugas gabungan dari kapal tanpa nama di perairan Selat Malaka, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (7/1/2022).
"PMI yang diamankan berjumlah 52 orang. Rencananya mereka akan masuk ke Malaysia," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/1/2022) dini hari .
Putu mengatakan, para PMI itu terdiri dari 34 pria, 17 perempuan, dan 1 balita. Petugas juga mengamankan nahkoda kapal berinisial JM (39) warga Tanjung Balai.
Baca Juga:Badai Cedera Pemain Paksa Chelsea Aktif di Bursa Transfer Januari
Kepada petugas, JM mengaku dihubungi seseorang dan ditawarkan untuk mengantarkan orang ke Malaysia.
"JM mengaku mendapat upah Rp 5 juta," katanya.
Sementara itu, kata Putu, tukang mesin mendapat upah Rp 4 juta dan anggota mendapat Rp 2 juta.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," tukasnya.
Baca Juga:Pemerintah Akan Cabut HGU Perkebunan Terlantar, Ini Saran Pakar