Motif Maling Motor Petugas Kebersihan di Medan untuk Beli Narkoba

Dari pemeriksaan, kata Firdaus, pelaku menjual motor korban Rp 1,6 juta.

Suhardiman
Sabtu, 08 Januari 2022 | 19:41 WIB
Motif Maling Motor Petugas Kebersihan di Medan untuk Beli Narkoba
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menginterogasi maling motor milik petugas kebersihan. [Suara.com/M. Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua maling yang menggasak motor milik Suratinem alias Inem (45), petugas kebersihan di Medan. Pelaku melakukan aksinya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hal ini terungkap ketika polisi menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1/2022) sore. Polisi turut menghadirkan kedua pelaku, yaitu DSS alias D (39) dan JH alias B (37).

Kedua pelaku tampak terpincang-pincang, karena kedua kakinya jebol ditembak karena melawan saat dilakukan penyergapan.

"Motif mereka melakukan pencurian motor untuk mendapatkan keuntungan dan untuk membeli sabu. Pelaku sudah kami tes urine dan hasilnya positif," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus.

Baca Juga:ENHYPEN Lampaui 630 Ribu Copy Pre-Order untuk 'DIMENSION: ANSWER'

Dari pemeriksaan, kata Firdaus, pelaku menjual motor korban seharga Rp 1,6 juta.

"Untuk penadahnya berinisial Y dan satu pelaku A masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Pelaku beraksi dengan memantahkan stang motor korban kemudian mendorongnya meninggal lokasi.

"Pelaku beraksi di dua lokasi, yaitu di Jalan Agus Salim dan Jalan Melur Kecamatan Medan Maimun," katanya.

Keduanya dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga:Dituduh Masih Dapat Bayaran Besar, Gerard Pique Unggah Slip Gaji dari Barcelona

Sementara itu, pelaku JH alias B mengaku sebagai residivis kasus narkoba.

"Saya ditangkap tahun 2013, keluar tahun 2014. Baru dua kali mencuri motor," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini