SuaraSumut.id - Penutupan tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, gagal dilakukan.
Sejumlah warga menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Pemkab Deli Serdang.
Warga beralasan tidak ingin kehilangan sumber mata pencarian mereka, Senin (10/1/2022).
"Kita meminta surat izin dan itu kita bawa dulu untuk dikaji. Situasinya sudah tidak kondusif," kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Subandi, diberitakan kabarmedan.com, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:Ini Motivasi Revangga Raih Cita-cita Hingga Lolos Calon Jaksa Kejari Kalbar
Petugas gabungan hanya berhasil menyegel satu tempat hiburan malam. Sekitar 700 personel gabungan diturunkan ke sejumlah lokasi.
Mereka terbagi dalam dua regu. Di mana regu A bertugas untuk menutup dua tempat hiburan malam. Sedangkan regu B menutup dua tempat hiburan lainnya.
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Fitriyus mengatakan, penutupan dilakukan sebab lokasi tersebut telah meresahkan masyarakat.
"Secara permanen, sesuai juga dengan instruksi Pak Gubernur," tukasnya.
Baca Juga:Ulasan Buku 'Antologi Senandika Move On', Buat Kamu yang Gagal Move On