SuaraSumut.id - Seorang wanita muda berinisial MIF (19), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT menjadi korban perkosaan. MIF disebut digilir tiga pria di semak-semak belakang kantor Disperindag.
Peristiwa terjadi pada Selasa (11/1/2022) malam. Saat itu korban tengah menunggu angkutan kota (angkot). Tak berapa lama berhenti mobil pikap di depan korban.
Pelaku kemudian menawarkan untuk mengantar korban. Korban yang tidak curiga menerima tawaran pelaku. Korban kemudian naik di bangku depan mobil. Sedangkan dua pelaku lainnya duduk di bangku belakang.
Dalam perjalanan sopir dan temannya bukannya mengantar korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke area semak-semak.
Baca Juga:Layangan Putus: Ditonton 15 Juta Kali dalam Sehari, Jadi Topik Terbanyak Dicari
Melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (12/1/2022), ketiga pelaku lalu disebut memperkosa korban secara bergilir.
Usai melampiaskan nafsunya, ketiga pelaku kabur menggunakan mobil pikap meninggalkan korban.
Korban lalu berjalan kaki sambil menangis menuju ke perempatan jalan dan ditolong beberapa pemuda. Peristiwa itu dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku, berinisil ML alias Meki. Sedangkan dua rekannya masih melarikan dalam pengejaran.
"Satu pelaku ditangkap saat berada di halaman rumahnya," kata Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat.
Baca Juga:Tertangkap Saat Curi Kotak Amal, Maling Ini Justru Dimandikan di Tempat Jenazah
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.
"Petugas menyita barang bukti baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku dan mobil pikap," tukasnya.