"Ibu kandung dan ayah kandung korban keluarga kurang mampu. Si ibu kandung buat perjanjian memberikan hak asuh kepada S. Mereka masih ada hubungan kerabat dengan orang tua kandung korban," katanya.
S selaku orang tua angkat bersama dengan almarhum istrinya menyayangi korban dan kakaknya seperti anak kandung mereka sendiri.
Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkat meninggal. S kemudian menikah lagi dengan pelaku LS sekitar empat tahun silam.
"LS juga punya anak kandung perempuan (dari pernikahan sebelumnya). Jadi di rumah itu ada tiga anak-anak, yakni kakak korban, korban, dan saudaranya anak kandung dari LS," jelasnya.
Baca Juga:Dua Anak Korban Tenggelam di Tompobulu Maros Ditemukan Meninggal
Mulai saat itu korban mendapatkan perlakuan kejam. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau akan mendapatkan sanksi penyiksaan. Begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka tak berada di rumah.
"Dari pengakuan korban, mereka dipukul saat ayahnya tidak berada di rumah. Ayahnya diketahui sebagai sopir ekspedisi sering tidak rumah bekerja keluar kota," ucapnya.
"Ayahnya sayang dan peduli sama korban, makanya ayahnyalah yang membuat laporan ke polisi," sambungnya.
Penyiksaan terhadap korban berakhir setelah guru sekolah melihat wajah sang anak dalam kondisi memar luar biasa.
"Awal mula terkuaknya saat si anak datang ke sekolah memakai masker pakai jilbab, namun di situ tetap kelihatan karena penyiksaannya lumayan luar biasa. Ditutupi pakai masker juga biru di mata, memar di mata, di tubuh ada di tangan juga di leher, itu gak bisa ditutupi," ungkapnya.
Baca Juga:Cara Download Windows 10 Original Pakai MCT, ISO Downloader dan TechBench
Guru yang curiga langsung menyuruh korban untuk membuka masker dan jilbab.