SuaraSumut.id - Seorang pria di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Marton Tondang alias Eliebert Purba (30) tewas dikeroyok.
Hal tersebut dipicu karena korban dituding mencabuli remaja wanita dan mengambil harta bendanya.
Pihak keluarga remaja wanita yang tidak terima sontak mengamuk, dan menghajar Marton hingga meninggal dunia.
"Aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia terjadi Sabtu 8 Januari 2022," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (13/1/2022).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap diduga para pelaku di lokasi terpisah. Mereka yang ditangkap, yaitu BCM (26), APM (36), AA (34), RPN (17), JDS (27), WM (26), dan TM (55).
Dari pemeriksaan kata Ahmad, mereka nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal anggota keluarga perempuan dicabuli korban.
"Motif sakit hati karena anak dari TM atau adik kandung dari BCM diduga dicabuli dan hartanya diambil," katanya.
Petugas menyita barang bukti satu unit becak motor, satu unit motor, dan satu batang kayu.
"Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e jo Pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo