SuaraSumut.id - Seragam satpam yang saat ini berwarna cokelat akan diganti menjadi krem. Perubahan warna seragam satpam akan diberlakukan satu tahun sejak aturan kebijakan itu resmi diterbitkan.
Rentang waktu pengadaan tersebut dilakukan agar seragam sebelumnya tidak sia-sia.
Demikian dikatakan Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (13/1/2022).
"Seandainya (pengadaan) pakaian itu diasumsikan satu tahun sekali, artinya salah satu alasan supaya tidak mubazir," katanya.
Baca Juga:Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR
Jika aturan resmi sudah diterbitkan, seluruh perusahaan penyedia jasa keamanan wajib mematuhi aturan itu. Sehingga, perubahan warna seragam satpam mutlak harus dilakukan.
"Perusahaan akan mendapat waktu satu tahun selama masa sosialisasi, sehingga seragam satpam dengan warna yang baru dapat digunakan," ujarnya.
Ramadhan mengatakan, pengadaan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa.
Polisi tidak akan menginternvensi lebih lanjut mengenai proses tersebut. Pasalnya, satpam bukan merupakan bagian dari struktur yang berada di bawah Polri.
Baca Juga:Profil Ghozali, Pemuda Viral yang Jual NFT Foto Selfie Rp 13,8 Miliar