Usai Bermaafan, Siswa di Medan Masih Diejek Cengeng dan Suka Melapor

Namun demikian, usai kejadian itu beberapa guru lainnya masih mengejek dengan kata-kata cengeng dan melapor ke anggota Dewan.

Suhardiman
Jum'at, 14 Januari 2022 | 16:13 WIB
Usai Bermaafan, Siswa di Medan Masih Diejek Cengeng dan Suka Melapor
Anggota DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga. [Ist]

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.

Dalam peristiwa ini, kata kak Seto, permintaan maaf yang sebelumnya sudah terjadi antara guru dan siswanya, bisa menjadi bukti di pengadilan bahwa memang telah terjadi kasus pidana kekerasan terhadap anak.

"Pihak keluarga atau orang tua asuh bisa melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan," tukasnya.

Baca Juga:Relawan Jokowi JoMan Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Gibran: Nggak Usah, Nanti Juga Bosan Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini