14 Daerah di Sumut Zona Hijau Covid-19

Diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Suhardiman
Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:37 WIB
14 Daerah di Sumut Zona Hijau Covid-19
Ilustrasi Covid-19.(Freepik.com)

SuaraSumut.id - Sedikitnya 14 dari 33 daerah di Sumatera Utara (Sumut), masuk kategori zona hijau Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan data laman resmi covid19.go.id yang dikutip di Medan, Sabtu (15/1/2022).

Ke-14 daerah tesebut adalah Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Padangsidimpuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Karo, dan Nias Selatan.

Sedangkan 19 daerah lainnya yang masuk zona hijau adalah Samosir, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan.

Selain itu, Tapanuli Selatan, Simalungun, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, Padanglawas, Langkat, Asahan, Labuhanbatu, Batu Bara, dan Pematangsiantar.

Diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan, seperti indikator epidemiologi, yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini