SuaraSumut.id - Paguyuban Pasundan Sumut buka suara terkait pernyataan kader PDIP Arteria Dahlan yang meminta kepala kejaksaan tinggi yang beberbahasa Sunda untuk dicopot.
Ketua Paguyuban Sunda Sumut, H Yohny Anwar MH mengecam keras pernyataan Arteria Dahlan yang disebutnya telah sangat melukai hati orang Sunda.
"Apa yang disampaikan Arteria sangat melukai hati urang Sunda dan membangkitkan sentimen kedaerahan," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (20/1/2022).
Ia menuturkan, dalam UUD 45 pasal 32 ayat (1) berbunyi "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya".
Baca Juga:Beri Relaksasi Warga Yang Ingin Beli Mobil Listrik, OJK Turunkan ATMR 25 Persen
"Salah satu fungsi DPR RI adalah sebagai lembaga kontrol dari penyelengaraan UU," ungkapnya.
Sebagai salah seorang anggota DPR RI, Arteria seharusnya berperan aktif dalam menghidupkan nilai budaya yang sudah diatur dalam UU dan menjaga persatuan/kesatuan RI.
"Bukan malah sebaliknya," katanya.
Dirinya meminta dengan segera kepada DPP Paguyuban Pasundan untuk mendesak MKD DPR RI memanggil dan meminta pertanggungjawaban serta memberi sanksi tegas kepada Arteria Dahlan.
"Juga minta DPP PDIP mengambil tindakan tegas atas perlakuan kadernya ini," tegasnya.
Baca Juga:Dipasangkan Lagi, Rano Karno dan Maudy Jadi Bintang Film Pelangi Tanpa Warna
Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan kritik kepada seorang Kajati yang bicara dengan bahasa Sunda dalam rapat kerja Kejagung bersama DPR RI. Arteria meminta kepada Jaksa Agung untuk mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda itu.
- 1
- 2