MAA Diminta Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Aceh

Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat dan budaya Aceh.

Suhardiman
Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:39 WIB
MAA Diminta Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Aceh
Bupati Nagan Raya Muhammad Jamin Idham. [Antara]

SuaraSumut.id - Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) diminta agar mengawal dan menjaga kelestarian adat dan budaya Aceh dari pengaruh budaya asing.

Demikian dikatakan Bupati Nagan Raya Aceh HM Jamin Idham, melansir Antara, Jumat (21/1/2022).

"Sesuai visi dan misi bupati dan wakil yaitu perkuat agama dan menjaga budaya, ini sebagai upaya mengembalikan khitah kabupaten yang kita banggakan ini melalui implementasi adat budaya yang bersendikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Ia berharap, para pengurus baru agar dapat melakukan sosialisasi kepada perangkat desa (gampong), dan lembaga adat gampong supaya dapat mengikuti dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan adat dan budaya yang berlaku.

Baca Juga:Sejarah Gong Perdamaian Dunia di Kota Denpasar Bali

Dirinya juga meminta kepengurusan yang baru agar memiliki semangat yang tinggi serta dapat bersinergi dengan pemerintah, LSM dan pemangku budaya lainnya.

"Dengan demikian, MAA Nagan Raya diharapkan dapat lebih eksis dengan masyarakat," katanya.

Ia mengingatkan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat dan budaya Aceh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini