SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengecekan soal adanya praktik parkir manual di kawasan e-parking di Jalan Setia Budi Medan, Senin (24/1/2022).
Awalnya Bobby mendapat aduan dari masyarakat soal adanya praktik parkir manual. Bobby lalu turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya.
"Saya mendapat aduan antara petugas parkir yang menggunakan digital dengan petugas parkir yang masih menggunakan manual," katanya.
Bobby menemukan ada dua metode dalam pengutipan parkir, yaitu manual dan e-parking. Kedua sistem itu mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Baca Juga:Jadwal Padat Menanti Madura United di Liga 1, Fabi: Kami Akan Kerja Maksimal
"Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi salah dari Dinas Perhubungan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT menggunakan digital dan satu lagi secara manual. Ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan," katanya.
Suami Kahiyang Ayu ini mengatakan, sistem e-parking bertujuan mengoptimalkan penerimaan anggaran daerah (PAD). Bobby mengaku, seharusnya petugas parkir manual menyetor Rp 25 ribu setiap harinya, ini malah menjadi Rp 30-40 ribu.
"Ini sudah ketemu tadi, yang harusnya juru parkir menyetor Rp 25 ribu per hari, ini malah jukirnya diminta Rp 30-40 Ribu," ujar Bobby.
Bobby meminta Dishub segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
"Jangan ada lagi parkir yang menggunakan dua metode dalam satu titik. Inilah kenapa kita menerapkan e-parking, agar transaksinya transparan," katanya.
Baca Juga:Real Sociedad Optimistis Bisa Pertahankan Eks Pemain Manchester United Adnan Januzaj
Kadishub Minta Maaf
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan hal ini secepatnya. Ke depannya penerapaan parkir seluruhnya akan menggunakan e-parking.
"Seluruhnya akan digabungkan menjadi satu dan menggunakan e-parking," katanya.
Iswar juga minta maaf terkait salah satu honorer di Dishub mengutip retribusi parkir melebihi target yang diberikan Pemkot Medan.
"Saya mohon maaf, ini salah satu kenakalan dari personel saya. Target ke kantor seharusnya Rp 25 ribu, ternyata dia minta ke jukir Rp 30 ribu. Sesuai arahan dari Pak Wali oknum ini akan kami tindak," tukasnya.