SuaraSumut.id - Seorang penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin membuat pengakuan. Adalah Jefri Sembiring (27). Ia mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama tujuh tahun.
Dia mengaku merasa nyaman berada di dalam lokasi binaan milik Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami nyaman, tidak pernah segemuk ini sebelumnya," katanya melansir kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/1/2022).
Sejak empat bulan lalu Jefri diantarkan keluarganya ke lokasi yang disebut sebagai tempat rehabilitasi. Tujuannya agar sembuh, bersih dari narkoba dan nantinya bisa bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana.
Baca Juga:Delapan Orang Tewas, Satu Pertandingan Perempat Final Piala Afrika Pindah Venue
Jefri mengalami perubahan yang baik karena hidup lebih teratur, mulai dari makan tiga kali sehari, istirahat yang teratur, berolahraga dan beribadah.
"Setiap hari aktivitasnya sama. Ada jam tertentu keluar kereng untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihin kolam ikan," katanya.
Jefri mengatakan, jam makan yang diantarkan, yaitu jam 07.00, 12.00 dan 17.00 WIB. Ada juga dokter yang selalu datang pada hari Selasa dan Sabtu untuk memeriksa para penghuni kereng dan memberikan obat.
Jefri menyebut, ada aktivitas keagamaan di malam hari sesuai keyakinan masing-masing penghuni.
"Saya di sini supaya sembuh. Nggak seperti kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ jika bupati (Terbit Rencana) ngasih," ungkapnya.
Baca Juga:Menpora Pastikan Penerapan Sistem Bubble di Kejuaraan Internasional yang Digelar di Indonesia
Walaupun tak dapat berkomunikasi melalui telepon seluler, Jefri mengatakan, keluarga diperbolehkan datang menjenguk pada hari Minggu atau libur Nasional.
"Saat datang hitungan waktunya bukan menit. Tapi beberapa jam. Kalau bagi saya nyamanlah. Saya nggak pernah segemuk ini sebelumnya. Keluarga tak ada keluar biaya. Kalau dibilang perbudakan, nggak betul lah," jelasnya.
Hal senada dikatakan Freddy Jonathan yang sudah menghuni kereng satu selama lima bulan dan sudah terhitung bebas sejak Senin (24/1/2022).
Ia mengaku, selama lima bulan berada di dalam kereng membuatnya merasa jauh lebih baik.
Freddy sudah mengonsumsi narkoba selama tiga tahun. Setelah dilakukan perundingan dengan keluarga, diputuskan bahwa harus menjalani rehabilitasi di kereng.
"Kalau di luar kacau. Makan tak teratur, kurus. Di situ bangun jam 04.30 WIB. Habis Salat Subuh olahraga, lalu bersih-bersih. Nyuci lalu jemur pakaian di luar, nyapu, bersih-bersih kolam," katanya.
Selama berada di dalam kereng, ia tidak pernah melihat ada perkelahian atau pemukulan. Bentuk tempat rehabilitasi dibuat seperti kerangkeng menurutnya agar semua penghuninya mengikuti aturan.
"Kita kan sesama ini. Saling bantu. Kalau saya memang mau berubah. Masuk dibawa orang tua, tak diminta biaya. Sebenarnya mulai hari ini saya mulai kerja di pabrik bupati," katanya.
Ia sendiri heran dengan berbagai pemberitaan bahwa selama di kerangkeng makan hanya dua kali. Menurutnya, makanan itu bahkan sering berlebih dan bisa dimakan saat tengah malam.
Untuk diketahui, keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menimbulkan kontroversi. Keberadaan kerangkeng tersebut dikaitkan dengan perbudakan modern yang diduga dilakukan Terbit Rencana.
Keberadaan kerangkeng tersebut terkuak setelah Migrant Care melaporkannya ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022) lalu. Dalam pelaporannya, Migrant Care menyebut ada sekitar 40 orang yang hidup dalam dua sel kerangkeng tersebut.