SuaraSumut.id - Seorang penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin membuat pengakuan. Adalah Jefri Sembiring (27). Ia mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama tujuh tahun.
Dia mengaku merasa nyaman berada di dalam lokasi binaan milik Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami nyaman, tidak pernah segemuk ini sebelumnya," katanya melansir kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/1/2022).
Sejak empat bulan lalu Jefri diantarkan keluarganya ke lokasi yang disebut sebagai tempat rehabilitasi. Tujuannya agar sembuh, bersih dari narkoba dan nantinya bisa bekerja di pabrik kelapa sawit milik Terbit Rencana.
Baca Juga:Delapan Orang Tewas, Satu Pertandingan Perempat Final Piala Afrika Pindah Venue
Jefri mengalami perubahan yang baik karena hidup lebih teratur, mulai dari makan tiga kali sehari, istirahat yang teratur, berolahraga dan beribadah.
"Setiap hari aktivitasnya sama. Ada jam tertentu keluar kereng untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihin kolam ikan," katanya.
Jefri mengatakan, jam makan yang diantarkan, yaitu jam 07.00, 12.00 dan 17.00 WIB. Ada juga dokter yang selalu datang pada hari Selasa dan Sabtu untuk memeriksa para penghuni kereng dan memberikan obat.
Jefri menyebut, ada aktivitas keagamaan di malam hari sesuai keyakinan masing-masing penghuni.
"Saya di sini supaya sembuh. Nggak seperti kemarin. Harapan saya dipekerjakan di situ jika bupati (Terbit Rencana) ngasih," ungkapnya.
Baca Juga:Menpora Pastikan Penerapan Sistem Bubble di Kejuaraan Internasional yang Digelar di Indonesia
Walaupun tak dapat berkomunikasi melalui telepon seluler, Jefri mengatakan, keluarga diperbolehkan datang menjenguk pada hari Minggu atau libur Nasional.
- 1
- 2