SuaraSumut.id - BNN menyebut bahwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bukanlah tempat rehabilitasi.
"Bukan tempat rehab itu," kata Kepala BNNP Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (26/1/2022).
Toga mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan asesmen kepada penghuni kerangkeng. Ada 9 orang yang sedang dilakukan asesmen.
"Ada 9 orang, 7 positif dan 2 negatif. Seharusnya 30 orang tapi belum semuanya diserahkan pihak keluarga," katanya.
Baca Juga:Gelombang 2 Meter Berpotensi Melanda Wilayah Selat Lombok, Masyarakat Diminta Waspada
Toga menambahkan, pihaknya masih membujuk pihak keluarga agar mau di asesmen.
"Semuanya bukan korban narkoba, mungkin ada masalah lain juga itu," katanya.
Untuk dua orang yang negatif, kata Toga, pihaknya tidak bisa memeriksanya lebih lanjut karena bukan wewenang BNN.
"Itu nanti yang mendalami pihak Polda ataupun Polres. Kitakan hanya masalah narkoba saja," tukasnya.
Baca Juga:Satgas BLBI Ngeluh Dapat Honor Kecil, Mau Minta Lagi ke Sri Mulyani