SuaraSumut.id - Sebanyak 28 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand.
Mereka pun telah dipulangkan dan tiba di Jakarta. Nelayan itu ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu.
"Mereka dibebaskan setelah mendapatkan ampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Kedatangan 28 nelayan disambut langsung oleh BPPA saat tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga:Hadapi Liga 1, Persis Solo Rekrut Empat Pemain Persib Bandung, Termasuk Berlabel Timnas Indonesia
Sebelum dipulangkan ke Aceh, kata Kamal, 28 nelayan terlebih dahulu mengikuti karantina sekitar tujuh hari. Mereka juga akan diperiksa kesehatannya, serta tes PCR.
"Jika nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika diantara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya," ujarnya.
Selama mereka di Jakarta akan dipantau keberadaannya oleh tim BPPA. Sehingga, jika para nelayan itu membutuhkan sesuatu, maka segera diberikan bantuan.