SuaraSumut.id - Polres Kabupaten Aceh Jaya bersama Dinas Kesehatan menyatakan terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 -11 tahun dengan meminta persetujuan orang tua di sekolah-sekolah.
“Kami dari Polres sudah memulai penyuluhan terhadap orang tua mulai dari awal Januari 2022 ini dengan menurunkan tim bimbingan masyarakat Polres di sekolah-sekolah,” kata Kabagops Polres Aceh Jaya, Kompol Asyari Hendri dalam pernyataannya, Jumat (28/1/2022).
Ia menjelaskan penyuntikan vaksin akan dilaksanakan setelah adanya persetujuan dari pada orang tua siswa. Saat ini sudah 884 anak yang telah dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 dari target 10.772 anak di Kabupaten Aceh Jaya.
Ia berharap kepada pihak Dinas Pendidikan untuk segera mengimbau kepada setiap kepala sekolah untuk memanggil setiap orang tua yang umur 6-11 tahun untuk mengambil formulir pendaftaran penyuntikan vaksin Covid-19.
Baca Juga:Ribuan Anak Usia 6-11 Tahun di Lhokseumawe Sudah Divaksin Dosis Pertama
“Kami targetkan Maret 2022 ini, vaksinasi anak-anak mencapai 100 persen,” tutur Asyari. (Antara)