Petani di Sumut Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi

Alokasi pupuk menjadi 383.150 ton dan ditambah 137.043 liter berupa pupuk organik cair.

Suhardiman
Sabtu, 29 Januari 2022 | 07:35 WIB
Petani di Sumut Dapat  Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Ilustrasi pupuk. [Ist]

SuaraSumut.id - Petani di Sumatera Utara (Sumut), mandapat tambahan alokasi pupuk subsidi. Alokasi pupuk menjadi 383.150 ton dan ditambah 137.043 liter berupa pupuk organik cair.

"Alokasi pupuk subsidi tahun 2021 sebanyak 340.702 ton dan 2022 lebih banyak," kata Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jonni Akim Purba, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).

Kenaikan alokasi pupuk subsidi karena jatah semua jenis pupuk bertambah, kecuali NPK yang turun.

Alokasi pupuk urea pada 2022 misalnya menjadi 156.156 ton dari 152.627 ton di 2021. SP36 menjadi 37.157 ton dari 2021 yang masih 33.167 ton, ZA menjadi 49.893 ton dari 20.601 ton.

Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Pasar Luar Negeri, PT SBI Bangun Pelabuhan Khusus di Tuban

Kemudian pupuk organik menjadi 30.201 ton dari 15.519 ton pada 2021.
Hanya alokasi NPK yang turun di 2022 menjadi tinggal 109.243 ton dari di 2021 yang sudah 118.788 ton.

Pengurangan alokasi NPK di 2022 karena di tahun itu Sumut dapat NPK berformula khusus. Pada 2022 Sumut dapat tambahan 500 ton NPK formula khusus dan termasuk puk organik cair 137.043 ton.

Selain agar panen petani bagus, penyerapan pupuk bersubsidi 100 persen bisa menjadi tolok ukur bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi pada 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini