Pencuri Besi Masjid Langkat Dibebaskan, Kerugian di Bawah Rp 2,5 Juta

perkara itu dihentikan karena jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah Rp 2,5 juta.

Suhardiman
Kamis, 03 Februari 2022 | 12:03 WIB
Pencuri Besi Masjid Langkat Dibebaskan, Kerugian di Bawah Rp 2,5 Juta
Ilustrasi Pencurian. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Tersangka pencurian dan penadahan besi di Masjid Azizi Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibebaskan.  Kejari Langkat menghentikan penuntutan perkara keduanya dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Tersangka Adriansyah Putra alias Putra dijerat dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dan Rizal Affandi dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana.

"Penghentian penuntutan ini dilakukan atas dasar peraturan Jaksa Agung No.15 tahun 2020, tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Kepala Kejari Langkat, Muttaqin Harahap kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Ia mengatakan, perkara itu dihentikan karena jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka di bawah Rp 2,5 juta.

Baca Juga:Dibalik Viral Jembatan Klaten, Kehidupan Warga Sekitar Bikin Salfok: Ibu yang Bawa Motor Keren Woy

"Tuntutan di bawah 5 tahun penjara, baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan adanya perdamaian antara pihak tersangka dengan korban," katanya.

Ia mengaku, tidak semua kasus bisa diberlakukan penerapan restoratif justice ini. Ada aturan-aturan yang harus di perhatikan.

"Yang paling utama dan yang terpenting adalah, adanya kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban. Sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali," jelasnya.

Kepada tersangka dan pihak keluarga juga diingatkan bahwa ini dilakukan sebagai bentuk peringatan agar kedepan tidak mengulanginya lagi.

"Jika nanti kembali melakukan hal yang sama akan diproses secara hukum dan dituntut dengan hukuman yang berat," tukasnya.

Baca Juga:Tak Masuk UU APBN 2022, Made Arya Wijaya Beberkan Skenario Pendanaan IKN yang Disiapkan Kemenkeu

Kontributor : Budi warsito

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini