SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Imelda, warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ternyata, pelakunya masih berstatus pejalar SMA.
"Pelaku berinisial MSB, warga Kecamatan Beringin. Dia pelajar kelas I SMA salah satu sekolah di Kecamatan Batangkuis," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam konfrensi pers, Senin (7/2/2022).
Menurut Irsan, penangkapan pelaku atas upaya penyidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Deli Serdang, setelah penemuan jasad korban.
"Pelaku berusia 16 tahun. Dia ditangkap saat berada di rumahnya," jelas mantan Kapolres Madina itu.
Ditanya adakah pelaku lainya, Irsan menyebutkan, MSP membunuh korban seorang diri. "Tidak ada keterlibatan pelaku lainnya. Ia membunuh hanya sendiri saja," katanya.
Sebelumnya, penemuan mayat perempuan di areal persawahan Dusun Masjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, menggegerkan warga, Kamis (3/2/2022).
Jasad wanita itu diketahui Imelda (20) warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.
Belakangan diketahui Imelda tewas karena dibunuh. Hal itu dikuatkan dengan ditangkap pembunuh korban berinisial MSB oleh Polresta Deli Serdang. (Antara)