SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial S alias MP (52) karena diduga membacok suami mantan istrinya gara-gara cemburu.
Akibat peristiwa itu, telapak tangan kiri korban berinisial S putus, siku lengan kiri dan kanan korban juga mengalami luka bacok.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (4/2/2022) malam.
Korban bersama istrinya NH dalam perjalanan ke Kwala Begumit, Langkat menggunakan becak motor.
Baca Juga:Lengkap Link Nonton Kukira Kau Rumah dengan Resmi, Bukan di LK21 dan IndoXXI
Saat itu, korban dan istrinya singgah sebentar ke rumah kerabat mereka yang berada di samping rumahnya untuk memberi tahu hendak ke Kwala Begumit.
Mereka lalu berpapasan dengan pelaku. Keduanya turun dari becak dan masuk ke rumah yang sempat disinggahi. Tiba-tiba pelaku mengejar korban sambil membawa parang.
"Istri korban sempat berteriak agar korban lari, namun terjatuh hingga dibacok oleh pelaku," ujarnya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (8/2/2022)
Setelah menganiaya korban, kata Junaidi, pelaku langsung melarikan diri dengan menumpang mobil.
Melihat korban bersimbah darah, istrinya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga:Inggris Siap Jatuhkan Sanksi jika Rusia Serang Ukraina
Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Motif penganiayaan karena pelaku merasa cemburu kepada korban. Sebab, mantan istrinya berulang kali menolak untuk diajak rujuk karena telah menikah dengan korban," tukasnya.