Polisi Temukan 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Dianiaya

Diduga cacat tersebut akibat siksaan menggunakan selang untuk mencambuk tubuh korban.

Suhardiman
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:50 WIB
Polisi Temukan 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Dianiaya
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Komnas HAM mengecek kerangkeng di rumah Bupati Langkat. [dok : Polda Sumut]

SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebut ada sejumlah temuan dari pemeriksaan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut ada enam orang korban penganiayaan yang cacat.

"Ada 6 korban yang sudah kita dapatkan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).

Panca mengatakan, dari enam orang tersebut ada yang menjadi cacat di belakangan tubuh.

Diduga cacat tersebut akibat siksaan menggunakan selang untuk mencambuk tubuh korban.

Baca Juga:5 Bayi Artis Positif Covid-19, Anak Zaskia Sungkar Punya Gejala Kentara

Panca mengatakan, pihaknya akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif terkait dengan temuan-temuan yang menyangkut pidana.

"Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan," katanya.

Pihaknya juga telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiayaan hingga tewas penghuni kerangkeng itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini