SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebut ada sejumlah temuan dari pemeriksaan kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut ada enam orang korban penganiayaan yang cacat.
"Ada 6 korban yang sudah kita dapatkan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (9/2/2022).
Panca mengatakan, dari enam orang tersebut ada yang menjadi cacat di belakangan tubuh.
Diduga cacat tersebut akibat siksaan menggunakan selang untuk mencambuk tubuh korban.
Baca Juga:5 Bayi Artis Positif Covid-19, Anak Zaskia Sungkar Punya Gejala Kentara
Panca mengatakan, pihaknya akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif terkait dengan temuan-temuan yang menyangkut pidana.
"Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan," katanya.
Pihaknya juga telah memeriksa 63 saksi terkait dugaan penganiayaan hingga tewas penghuni kerangkeng itu.