Kabid Parkir Dishub Kota Medan Ikmal Fauzi Lubis mengaku, pihaknya yang menerima informasi adanya kericuhan soal parkir turun ke lokasi.
"Di sini kita mendamaikan oknum jukir dengan pemilik toko yang resah. Kita sampaikan kalau di sini memang SPT (surat perintah tugas) dari Dishub, kemudian kita ganti petugas jukir yang lebih baru, lebih ramah, lebih humanis terhadap pelanggan maupun pelaku usaha," jelasnya.
Terkait adanya kutipan parkir yang mewajibkan pedagang membayar bulanan hingga ratusan ribu rupiah, dirinya menegaskan, pihaknya tidak ada melakukan pengutipan itu.
"Dari pihak Dinas Perhubungan sendiri tidak ada mengutip uang penjagaan, uang keamanan, uang segala macam, itu bukan ranahnya Dishub," tandasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengaku, akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait adanya kutipan parkir ini.
"Akan kita tindaklanjuti," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo