Romansa Pasangan Kekasih di Sumut Jalan-jalan Bawa 10 Kg Sabu, Berujung Bui

Keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 bungkus diduga sabu.

Suhardiman
Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:31 WIB
Romansa Pasangan Kekasih di Sumut Jalan-jalan Bawa 10 Kg Sabu, Berujung Bui
BNNP Sumut mengamankan pasangan kekasih dalam kasus 10 Kg sabu. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pasangan kekasih berinisial RRS alias RI (37) dan LP alias LI (29) menikmati romansa berpacaran dengan jalan-jalan dari Tanjung Balai menuju Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Sejoli ini nekat jalan-jalan sambil membawa 10 kg sabu menaiki mobil melewati jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Namun, romansa pasangan ini seketika berubah menjadi kesuraman. Pasalnya, sesampainya di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi, personel BNNP Sumut menyergap mobil Toyota Yaris yang ditumpanginya

Keduanya tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 10 bungkus diduga sabu.

Baca Juga:Pasien Covid-19 di DIY Tambah 1.531 Orang, Kasus Sembuh 125

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan seorang wanita berinisial LP alias LI yang merupakan kekasih dari RRS alias RI.

"Dari hasil interogasi keduanya akan membawa 10 kg sabu ke kota Binjai. Mereka diperintah bosnya yang berada di Malaysia," ungkap Toga, Jumat (18/2/2022).

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap seorang laki berinisial JM (68) warga Binjai. Ia disebut sebagai penerima 10 kg sabu.

Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 10 kg sabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Baca Juga:7 Artis Punya Tempat Wisata, Dewi Perssik Buka Taman Bunga

"Kita akan terbitkan DPO terhadap M yang merupakan bos pengedar narkoba ini," tandasnya.

Berita Terkait

Bripka AS kemudian dilaporkan meninggal dunia. Menurut Polda Sumatera Utara, Bripka AS tewas karena minum racun sianida.

moots | 10:13 WIB

Bareskrim Polri berhasil menguak pabrik ekstasi skala besar jaringan internasional yang berada di kawasan Tangerang, Banten pada Jumat (3/6/2023).

news | 17:12 WIB

Mabes Polri tengah menyiapkan sidang etik untuk eks anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara yang terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

linimasa | 15:38 WIB

Lima terdakwa yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

linimasa | 14:41 WIB

Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jualan sabu.

sumut | 14:39 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak