4 Daerah di Sumut Berstatus Zona Oranye Covid-19

Sedangkan 29 daerah lainnya berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19.

Suhardiman
Minggu, 20 Februari 2022 | 10:23 WIB
4 Daerah di Sumut Berstatus Zona Oranye Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Pixabay)

SuaraSumut.id - Empat daerah di Sumatera Utara (Sumut), berstatus zona oranye atau risiko sedang terhadap penularan Covid-19.

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, Medan, dan Pematangsiantar.  Sedangkan 29 daerah lainnya berstatus zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan Covid-19.

Adapun ke-29 daerah itu adalah Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padanglawas Utara.

Kemudian, Labuhanbatu Selatan, Sibolga, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padanglawas, Tapanuli Selatan, Karo.

Selanjutnya, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Binjai, Padangsidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Nias Selatan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini