Bendahara Desa Ditahan Terkait Korupsi Dana Desa di Aceh Barat

M ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja desa dengan tahun anggaran 2016-2019 lalu.

Suhardiman
Selasa, 22 Februari 2022 | 07:00 WIB
Bendahara Desa Ditahan Terkait Korupsi Dana Desa di Aceh Barat
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

SuaraSumut.id - Kejari Aceh Barat menahan Bendahara Desa Leubok Pasi Ara, Kecamatan Woyla, berinisial M. Penahanan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

"M kita tahan di Lapas Kelas II Meulaboh selama 20 hari ke depan," kata Kasi Intelijen Kejari  Aceh Barat M Agung Kurniawan, melansir Antara, Selasa (22/2/2022).

M ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja desa dengan tahun anggaran 2016-2019 lalu.

Total indikasi kerugian keuangan Negara sesuai hasil audit khusus dalam rangka penghitungan kerugian Negara (PKKN), kata M Agung Kurniawan   Rp 438.709.263.

Baca Juga:PSSI: Kasus Persipura Akan Diselesaikan sesuai Regulasi

"Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan yang sedang berjalan," ujarnya.

Pihaknya akan selalu serius dan profesional menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan nantinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini