Pamungkas Ditemukan Tewas di Lahan PTPN Deli Serdang, Diduga Tersambar Petir

Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Suhardiman
Rabu, 02 Maret 2022 | 11:33 WIB
Pamungkas Ditemukan Tewas di Lahan PTPN Deli Serdang, Diduga Tersambar Petir
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraSumut.id - Seorang pemuda penggembala lembu ditemukan tewas terkapar di lahan PTPN II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Korban yang diketahui bernama Bayu Pamungkas (19) warga Kecamatan Sunggal, ini diduga meninggal dunia karena tersambar petir saat sedang menggembala sapi di areal itu.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol E Simamora mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak pemilik ternak bernama Sukhdev (20).

"Awal mula kejadian korban mengangon (gembala) lembu milik saudara Joni, Senin (28/2/2022) sore, keadaan lokasi hujan diselingi petir," katanya kepada suarasumut.id, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:Mulai Mobil Listrik sampai Motor Keren, Ini Bocoran Produk Siap Mejeng di IIMS Hybrid 2022

Saat hujan reda Sukhdev mendatangi lokasi dan melihat kawanan ternak tidak ada yang menjaga. Dirinya yang melakukan pencarian seketika melihat Bayu tergeletak tak bergerak.

"Korban tergeletak dalam posisi terlentang di areal perkebunan tebu yang sudah selesai panen," ucap E Simamora.

Saksi lalu menghubungi menghubungi ayahnya. Kabar ini lalu disampaikan kepada Kadus serta security PTPN dan diteruskan kepada kepolisian. Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil olah TKP tidak ada ditemukan bekas penganiayaan atau kekerasan, namun ditemukan di bagian badan depan bekas hitam. Dugaan meninggal dunia akibat tersambar petir," kata E Simamora.

Atas permintaan pihak keluarga korban, kata E Simamora, jenazah kemudian dibawa ke rumah duka.

Baca Juga:Harga Gula Pasir di Bandar Lampung Naik Menjadi Rp 14 Ribu per Kg

"Keluarga korban tidak mau dilakukan otopsi mayat dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak dilakuksn autopsi," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini