Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Belum Sentuh Aktor Utama

Akan tetapi inisial itu sebelumnya juga menerima beasiswa pendidikan dan kembali mendapatkan beasiswa di tahun 2017 atau menerima dua kali beasiswa.

Suhardiman
Rabu, 02 Maret 2022 | 14:36 WIB
Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Belum Sentuh Aktor Utama
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraSumut.id - Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa di Aceh dinilai belum menyentuh aktor utama.

Demikian dikatakan koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).

"Kami melihat penetapan tersangka masih terfokus pada oknum pelaku di level kebijakan administrasi, belum menyentuh pada aktor utama 'pemilik modal'," katanya.

Sebelumnya, Polda Aceh menetapkan tujuh orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa itu.

Baca Juga:Uus Haramkan Ngonten Bareng Atta Halilintar, Tanggapan Aurel Hermansyah Disorot

Ia mengatakan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diduga terlibat 23 orang dengan istilah koordinator/perwakilan dari Anggota DPRA yang memiliki kewenangan dalam kasus beasiswa kepada mahasiswa.

"Secara hemat kami, lahirnya istilah koordinator/perwakilan anggota DPRA, berdasarkan perintah atau desain aktor. Karena di tingkatan tersebut pemotongan/korupsi beasiswa terjadi," katanya.

Selanjutnya, kalimat koordinator/perwakilan itu tidak dikenal dalam administrasi negara atau daerah. Sehingga Polda Aceh penting dan patut mengembangkan penyidikan berlanjut terhadap keberadaan 23 orang tersebut, termasuk siapa saja yang memberikan kewenangan bagi mereka dan atas perintah siapa.

Dalam penetapan tersangka yang telah diumumkan Polda Aceh atas inisial RK, kata Alfian, RK disangkakan bukan atas sebagai koordinator/perwakilan dari Anggota DPRA.

Akan tetapi inisial itu sebelumnya juga menerima beasiswa pendidikan dan kembali mendapatkan beasiswa di tahun 2017 atau menerima dua kali beasiswa.

Baca Juga:Tindaklanjuti Instruksi Jokowi, Kapolri Minta Anggotanya Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Alfian mengatakan, kasus korupsi beasiswa Aceh secara konstruksi kasus tidak akan selesai kalau ada upaya aktor yang harus "diselamatkan". Seharusnya kemauan yang kuat bagi Polda Aceh untuk mengusut secara utuh aktornya.

"Sehingga tidak meninggalkan pesan pada publik, kalau politisi atau orang berpengaruh tidak dapat tersentuh hukum dan ini sangat berimplikasi pada kepercayaan publik. Padahal, modus pemotongan dalam kasus kejahatan luar biasa dengan sangat mudah untuk mengusutnya," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini