SuaraSumut.id - Dua rumah di Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, rusak setelah tertimpa pohon. Hal ini diakibatkan karena tanah longsor.
Camat Peudawa Abdullah mengatakan, rumah itu milik Ramlah Abdullah (63) dan M Nur YS (35). Peristiwa terjadi Minggu (27/2/2022).
"Kedua keluarga di rumah itu tetap bertahan di tempat tinggal mereka masing-masing," katanya, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).
Abdullah mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur.
"Kami sudah laporkan ke dinas terkait. Bahkan warga bersama aparat TNI/Polri, juga sudah turun ke lokasi membersihkan material pohon tumbang menimpa kedua rumah tersebut," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Elfiandi mengaku sudah menerima laporan rumah yang rusak akibat tanah longsor dan tumbangnya pohon.
"Bantuan masa panik berupa sembako juga sudah kami salurkan melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Peudawa," tukasnya.
Baca Juga:Jalur Puncak II Bisa Hubungkan Bogor, Cianjur, Bekasi dan Karawang