Soal Viral Guru Honorer Hamil Dipecat, Pemkab Simalungun Copot Plh Kepsek

Pemkab Simalungun pun mengambil tindakan tegas dengan mencopot Plh Kepala Sekolah berinisial RD.

Suhardiman
Jum'at, 04 Maret 2022 | 16:36 WIB
Soal Viral Guru Honorer Hamil Dipecat, Pemkab Simalungun Copot Plh Kepsek
Ilustrasi Guru Honorer Dipecat (Pexels/Anna Shvets)

SuaraSumut.id - Postingan di akun Facebook yang menyebutkan guru honorer di Sumatera Utara (Sumut), dipecat viral di media sosial.

Pemecatan dua guru berinisial FSD dan NS disebut terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun. NS dipecat dalam kondisi mengandung delapan bulan.

Pemkab Simalungun pun mengambil tindakan tegas dengan mencopot Plh Kepala Sekolah berinisial RD.

Plt Kadis Kominfo Simalungun SML Simangunsong mengatakan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga telah memerintahkan pihaknya untuk menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga:Adik Ayu Ting Ting Ungkap Isi Amplop dari Ivan Gunawan, Sang Desainer Emosi: Jangan Dikurang-kurangi

"Kita telah melakukan rapat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hasil rapat diputuskan sebagai Plh kepsek Robert Simanjuntak dan RD yang sebelumnya sebagai Plh menjadi guru biasa di sekolah lain," katanya, Jumat (4/3/2022).

Dirinya juga telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan tentang adanya dua guru honorer di SD Negeri yang dipecat.

"Klarifikasi sudah dilakukan dan kami juga telah berkoordinasi dengan Korwil Pendidikan Sidamanik. Bahwa Plh kepsek tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap kedua guru honor itu," jelasnya.

"Masalah guru di SD Negeri ini sudah selesai dan tidak ada masalah lagi," tukasnya.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Usulan PPLN ke Bali Tak Perlu Karantina Mulai 7 Maret 2022 Akan Diputuskan Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini