SuaraSumut.id - Puluhan warga yang berasal dari Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demo di depan Polrestabes Medan, Sabtu (5/3/2022).
Warga datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar polisi membebaskan dua orang pria berinisial JS dan DL, atas kasus keributan yang terjadi akhir Januari 2022.
Warga mencoba meringsek masuk ke dalam Polrestabes Medan. Sontak petugas jaga langsung menutup portal besi.
"Bebaskan dua warga kami, mereka tidak bersalah," teriak massa.
Baca Juga:Disebut Santun dan Penyayang dengan Murid, Guru di Mempawah Hilir Ini Meninggal Saat Salat Ashar
Salah seorang pengunjuk rasa, Marulam Butar Butar mengatakan, JS dan DL ditangkap pada (2/3/2022).
"Perkaranya perkelahian. Mereka tidak ada di tempat, tapi mereka berdua ditahan," katanya.
Marulam juga meluruskan bahwa keributan yang terjadi bukan karena perang suku.
"Bukan karena perang suku, tapi masalah pribadi. Kami tuntut dia dibebaskan," teriaknya.
Sejumlah personel yang melihat aksi demo lalu menjumpai dan memberikan penjelasan untuk memenangkan emosi massa.
Baca Juga:Brukk! Pohon Tumbang Timpa Bengkel dan 3 Motor di Kemanggisan Jakarta Barat
Hingga berita ini dimuat massa belum mau membubarkan diri sebelum dua rekan mereka dibebaskan.
Kontributor : M. Aribowo