SuaraSumut.id - Polda Sumut memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (7/3/2022).
"Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut sudah menindak lanjutin dengan memeriksa beberapa anggota polri dan sudah dimintai keterangan," katanya.
Hadi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.
Baca Juga:Jarang Diketahui, Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan
Hadi juga menegaskan, Polda Sumut tidak ragu untuk menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng itu.
"Jika ada anggota Polri yang terlibat, Pak Kapolda Sumut tidak akan ragu untuk melakukan proses hukum dan penindakan," tukasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).
Anam mengatakan, ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat oleh oknum tersebut.
Baca Juga:Tiga Kader Gerindra Bisa Maju di Pilpres 2024, Begini Penjelasan Pengamat
"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," katanya.
Selain itu, ada pula oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Namun demikian, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.