Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.

Suhardiman
Senin, 07 Maret 2022 | 14:53 WIB
Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (7/3/2022).

"Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut sudah menindak lanjutin dengan memeriksa beberapa anggota polri dan sudah dimintai keterangan," katanya.

Hadi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.

Baca Juga:Jarang Diketahui, Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan

Hadi juga menegaskan, Polda Sumut tidak ragu untuk menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng itu.

"Jika ada anggota Polri yang terlibat, Pak Kapolda Sumut tidak akan ragu untuk melakukan proses hukum dan penindakan," tukasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).

Anam mengatakan, ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat oleh oknum tersebut.

Baca Juga:Tiga Kader Gerindra Bisa Maju di Pilpres 2024, Begini Penjelasan Pengamat

"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," katanya.

Selain itu, ada pula oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Namun demikian, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini