Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.

Suhardiman
Senin, 07 Maret 2022 | 14:53 WIB
Polda Sumut Periksa Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (7/3/2022).

"Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut sudah menindak lanjutin dengan memeriksa beberapa anggota polri dan sudah dimintai keterangan," katanya.

Hadi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dan menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.

Baca Juga:Jarang Diketahui, Ini 7 Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan

Hadi juga menegaskan, Polda Sumut tidak ragu untuk menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng itu.

"Jika ada anggota Polri yang terlibat, Pak Kapolda Sumut tidak akan ragu untuk melakukan proses hukum dan penindakan," tukasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).

Anam mengatakan, ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat oleh oknum tersebut.

Baca Juga:Tiga Kader Gerindra Bisa Maju di Pilpres 2024, Begini Penjelasan Pengamat

"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," katanya.

Selain itu, ada pula oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Namun demikian, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini