Mantan Perangkat Desa di Aceh Kompak Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Kampung

SB juga memerintahkan NA menyerahkan dana itu kepada IPR untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pembiayaan terhadap kegiatan pembangunan kampung.

Suhardiman
Selasa, 08 Maret 2022 | 11:28 WIB
Mantan Perangkat Desa di Aceh Kompak Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Kampung
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

"Berkas perkara ketiga tersangka sudah masuk tahap dua dan hari ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Aceh Tengah) untuk ditindaklanjuti," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini