SuaraSumut.id - Tim terpadu Pemerintah Aceh bersama kepolisian dan Hiswana Migas Aceh melakukan sidak pendistribusian elpiji tiga kilogram bersubsidi (gas melon).
"Pendistribusiannya harus tepat sasaran, untuk tahap pertama ini kita berikan pembinaan dan sosialisasi. Ke depan baru kita lakukan penindakan," kata Kabid Migas Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma, melansir Antara, Rabu (9/3/2022).
Dalam sidak ini tim belum menemukan adanya cafe dan restoran besar yang menggunakan elpiji bersubsidi.
Namun, di pedagang eceran tim menemukan adanya penjualan elpiji tiga kilogram bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni mencapai Rp 35 ribu. Padahal harga normalnya Rp 18 ribu per tabungnya.
Baca Juga:Viral Polisi Traktir Gorengan Bagi Para Tahanan Lapas, Aksinya Banjir Pujian Publik
"Kita lihat tadi ada dari kios menjual Rp 35 ribu, mereka membeli dari pangkalan Rp 30 ribu per tabung. Padahal harga eceran tertingginya Rp 18 ribu," katanya.
Sidak dilakukan pasca adanya kenaikan harga elpiji non subsidi. Pengawasan ini sebagai upaya mengantisipasi penjualan yang tidak tepat sasaran, mengingat gas tiga kilogram bersubsidi diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin.
"Naiknya harga gas non subsidi itu terjadi disparitas harga cukup tinggi antara gas subsidi dengan non subsidi. Karenanya kita akan mengawasi ketat agar elpiji subsidi itu disalurkan tepat sasaran," tukasnya.