Siswi SMA Jadi Korban Penjambretan di Halte Bus Medan, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk

peristiwa berawal saat korban pulang dari sekolah sambil menanti jemputan di halte bus.

Suhardiman
Kamis, 10 Maret 2022 | 16:40 WIB
Siswi SMA Jadi Korban Penjambretan di Halte Bus Medan, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

SuaraSumut.id - Seorang siswi SMA berinisial FPR (17) menjadi korban penjambretan saat berada di halte bus Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Akibatnya, korban kehilangan satu unit handphone. FPR pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

"Tiga pelaku sudah diamankan, barang bukti satu unit handphone," katanya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:VAR Belum Jelas, Asisten Wasit Tambahan Tetap Dipakai di Liga 1 Musim Depan

Pelaku berinisial LM alias Margel (34) merupakan eksekutor. Sedangkan DS (37) dan seorang wanita ARS (33) merupakan penadahnya.

Ruzi mengatakan, peristiwa berawal saat korban pulang dari sekolah sambil menanti jemputan di halte bus.

"Tiba- tiba pelaku LM alias Margel datang menjambret handphone korban dan langsung melarikan diri," ujarnya.

Ruzi mengatakan, pelaku LM sudah beberapa kali melakukan aksi penjambretan Hp di sejumlah lokasi di Medan.

LM dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana. Sedangkan DS dan ARS dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:Hati-hati! Ini 5 Ciri Teman yang Dengki Kepadamu

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini