Duh, Emak-emak di Sumut Jadi Otak Begal Sepeda Motor

Seorang perempuan berinisial L (39) diringkus jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Riki Chandra
Senin, 14 Maret 2022 | 10:19 WIB
Duh, Emak-emak di Sumut Jadi Otak Begal Sepeda Motor
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Seorang perempuan berinisial L (39) diringkus jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Emak-emak yang bekerja sebagai IRT itu diduga menjadi otak pembegalan sepeda motor di daerah tersebut.

"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).

Menurutnya,penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1/2022).

Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.

Baca Juga:Ngeri! Dua Kali Rampas Sepeda Motor, Aksi Begal Sadis Di Sumut Ini Ternyata Diotaki Emak-emak

"Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.

Atas laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian mereka.

Berdasarkan hasil interogasi, papar dia, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.

Adapun modus para tersangka, ujarnya, dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia.

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya. (Antara)

Baca Juga:Viral, Hendak Berangkat Kerja Ibu Hamil Dibegal di Kota Bekasi, Didorong Hingga Tersungkur

Berita Terkait

Tiga pelaku pembacokan terhadap sopir taksi online di Tomang, Jakarta Barat diringkus polisi.

jakarta | 20:42 WIB

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

sumut | 16:18 WIB

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya mengungkap kronologi kejadian tersebut.

riau | 18:18 WIB

Hal ini dipicu gara-gara permasalahan warisan.

sumatera | 15:45 WIB

Ia kemudian pergi ke dapur dan mengasah parang.

sumut | 15:03 WIB

News

Terkini

Salah satu alat pemantau aktivitas Gunung Sinabung di Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumbar), dilaporkan terbakar.

News | 17:33 WIB

Atlet cabor atletik National Paralympic Committee (NPC) Indonesia asal Sumatera Utara (Sumut), Muammar Habibila, siap memberikan penampilan terbaik di arena ASEAN Para Games.

News | 16:00 WIB

Seoorang ASN di Dairi, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).

News | 13:52 WIB

Sedangkan Jalan TB Simatupang mulai dilakukan perbaikan.

News | 15:20 WIB

Dalam keterangannya, pemilik akun ini juga menuliskan kalau ia seperti terganggu dengan suara azan dengan kata-kata penistaan.

News | 13:37 WIB

Pelaku juga dengan secara sadis membacok tangan korban hingga nyaris putus.

News | 11:40 WIB

ketiga tersangka adalah AS dan MJ dari pihak perusahaan dan RUS selaku PPTK pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah di tahun 2019.

News | 16:46 WIB

Rekan korban mencoba membangunkannya, namun korban tidak bangun. Setelah diperiksa, korban meninggal dunia.

News | 15:34 WIB

Selain sabu, petugas juga menyita 9.550 butir pil ekstasi.

News | 15:22 WIB

Selain pidana penjara, Sudrajad juga didenda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

News | 15:20 WIB

Sementara, berkas sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan masih dalam penelitian baik formil maupun materil oleh kejaksaan.

News | 14:56 WIB

Terlihat tagar #IkutBobbyNasution yang agaknya memang sengaja diciptakan oleh para relawan.

News | 01:50 WIB

vonis terhadap kedua oknum TNI memang berbeda dengan tuntutan Oditur Militer.

News | 20:04 WIB

Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-02 Medan. Selain itu, keduanya juga dipecat dari TNI.

News | 19:53 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:30 WIB
Tampilkan lebih banyak