Duh, Emak-emak di Sumut Jadi Otak Begal Sepeda Motor

Seorang perempuan berinisial L (39) diringkus jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Riki Chandra
Senin, 14 Maret 2022 | 10:19 WIB
Duh, Emak-emak di Sumut Jadi Otak Begal Sepeda Motor
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Seorang perempuan berinisial L (39) diringkus jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Emak-emak yang bekerja sebagai IRT itu diduga menjadi otak pembegalan sepeda motor di daerah tersebut.

"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).

Menurutnya,penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1/2022).

Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.

Baca Juga:Ngeri! Dua Kali Rampas Sepeda Motor, Aksi Begal Sadis Di Sumut Ini Ternyata Diotaki Emak-emak

"Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.

Atas laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian mereka.

Berdasarkan hasil interogasi, papar dia, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.

Adapun modus para tersangka, ujarnya, dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia.

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara, katanya. (Antara)

Baca Juga:Viral, Hendak Berangkat Kerja Ibu Hamil Dibegal di Kota Bekasi, Didorong Hingga Tersungkur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini