SuaraSumut.id - Polisi meringkus dua terduga pencuri besi rel Kereta Api di Jalan Medan Binjai, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat disergap.
Penangkapan kedua pelaku ini terjadi pada Sabtu (12/3/2022). Masing-masing pelaku yakni, Pusung Tarigan (38) dan Reno Raswan Saputra Sembiring (27).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, peristiwa pencurian berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok orang tidak dikenal (OTK) datang dengan truk ISUZU Bison ke lokasi kejadian.
“Mereka mengambil potongan besi rel Kereta Api kemudian mengangkutnya ke dalam bak truk,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:FK Senica Dikabarkan Bangkrut, Egy Maulana Vikri Mungkin Berminat Main di Liga 2 Bersama Sang Kakak?
Curiga dengan aktivitas tersebut, masyarakat pun melapor ke piha kepolisian. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan akhirnya bisa menghentikan laju truk pelaku.
Firdaus mengatakan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat pencarian barang bukti.
“Pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, kemudian personil melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kedua pelaku,” pungkasnya.
Kedua pelaku kini telah meringkuk di sel Polrestabes Medan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun penjara.
Baca Juga:Polisi Sebut Tak Tahu Siapa Ayah Bayi Mungil yang Dibuang di Deli Serdang