SuaraSumut.id - Polisi menangkap diduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Direktorat Sabhara Polda Papua, Bripda Anthon Matatula hingga tewas ditangkap.
Ketiga diduga pelaku yang ditangkap berinisial DK, YG dan NK ditangkap di Jayapura, Papua.
"Ada tiga orang yang ditangkap. Untuk dua rekan lainnya masih dicari," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, melansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Pelaku mengaku peristiwa terjadi pada 28 Februari 2022. Saat itu korban dalam keadaan mabuk membawa motor dan menabrak mobil pelaku. Selanjutnya, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Baca Juga:Nasib Sriwijaya FC Ditentukan Hari Ini, Akuisisi oleh Pengusaha Iwan Bomba Digelar di Jakarta
Jasad korban lalu dibuang ke Kali Tami di perbatasan Koya-Arso. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat untuk melakukan pencarian.
"Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya masih dicari," tukasnya.