Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran

pelaku menjual motor curian tersebut kepada penadah Rp 1,9 juta.

Suhardiman
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:22 WIB
Tak Ada Ampun! Jukir Liar di Medan Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Parkiran
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Bukannya menjaga kendaraan pengendara yang parkir, seorang juru parkir (jukir) liar di Medan malah bertindak sebaliknya. Pria berinisial WDN (44) menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

WDN beraksi mencuri satu unit motor milik korban yang sedang terparkir di Jalan Timor Medan, Sabtu (25/12/2021).

Korban yang melihat motornya raib dari lokasi parkiran kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga:Dishub Metro Target PAD Uji KIR Mencapai Rp 600 Juta

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatan mencuri motor di Jalan Timor," katanya, Selasa (22/3/2022).

"Modusnya menjadi juru parkir dan Melakukan Pencurian dengan cara mematahkan kunci ganda sepeda motor dan membawanya lari," sambung Firdaus.

Firdaus mengatakan, pelaku menjual motor curian tersebut kepada penadah Rp 1,9 juta. Uang itu digunakan untuk bermain judi dan membeli narkoba

"Uangnya untuk bermain judi dan membeli narkoba," jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari penadahnya, kata Firdaus, pelaku disebut melawan petugas.

Baca Juga:Ini Daftar 4 Bahan Skincare yang Tidak Boleh dan Boleh Digunakan Ibu Hamil

"Sehingga personel melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," jelasnya.

Dari pemeriksaan juga terungkap kalau pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama. Ia masuk sel pada tahun 2019 silam.

"Terhadap pelaku kita kenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana ancaman pidana penjara 9 tahun," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini