SuaraSumut.id - UNHCR Indonesia menunggu menunggu keputusan akhir dari pemerintah daerah dan otoritas terkait rencana pemindahan 114 pengungsi Rohingya dari Bireuen, Aceh.
Hal tersebut dikatakan oleh Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria, melansir Antara, Rabu (23/3/2022).
"Akomodasi pengungsi ditentukan oleh pihak otoritas, UNHCR dan mitra kerja, kami siap untuk proses pemindahan apabila sudah ada keputusan akhir," katanya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan diskusi dan komunikasi krusial dengan berbagai pihak otoritas setiap tingkatan serta lokasi untuk mengatasi kondisi lapangan.
Baca Juga:Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ikut Vaksinasi Booster di Lapas Bandar Lampung
Beberapa lokasi berbeda sebelumnya sudah diajukan untuk pemindahan. Namun pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari otoritas terkait pemindahan pengungsi Rohingya.
"Karena kami tidak dapat memindahkan lokasi pengungsi, kecuali ada persetujuan dari pemerintah/pihak otoritas. Kami mengikuti instruksi," ujarnya.
Para pengungsi Rohingya membutuhkan tempat yang baik dan layak untuk bernaung, sehingga mereka tidak berhadapan dengan bahaya seperti permasalahan kesehatan.
Diketahui, sebanyak 114 pengungsi Rohingya terdampar di wilayah Pantai Kuala Raja, Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (6/3/2022) dini hari.
Dari 114 pengungsi Rohingya tersebut terdapat 68 pria dewasa dan 21 perempuan dewasa serta 35 anak-anak.
Baca Juga:Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya